Bagi
bangsa Indonesia, dasar Negara yang dianut atau diikuti adalah
pancasila, karna pancasila merupakan landasan Negara yang berkedudukan
sebagai norma tertinggi dalam Negara, serta sebagai sumber dari segala
sumber hukum dalam kehidupan ketatanegaraan di Negara ini, yang
pancasila ini mencakup seluruh tatanan kehidupan masyarakat dalam semua
aspek kehidupan, seperti ketuhanan, kemasyarakatan, dan masih banyak
lagi, pancasila ini juga selain menjadi dasar pedoman bangsa Indonesia,
bisa mengajarkan seseorang menjadi orang terbaik dalam dirinya dan tentunya masyarakatnya sekitar,
Namun
kenyataanya di zaman sekarang ini sepertinya kekuatan dari pancasila
tersebut sudah mulai luntur, akibat salah satunya adanya unsur barat
yang mulai masuk ke Indonesia tanpa bisa dicegah dengan adanya
globalisasi, yang membuat pancasila mulai tergeser, seperti contoh
kecilnya mulai timbulnya rasa ingin menang sendiri, egois, dalam
menyampaikan keputusan dan bahkan melanggar norma yang berlaku.
Di
zaman sekarang, tawuran yang telah merajalela dikalangan pelajar
Indonesia, yang dikerenakan hanya di awali masalah kecil misalnya
menghina, mengejek yang berbuntut dapat menyebabkan kematian, sungguh ironis,
dan hanya ingin mendapatkan gelar “jagoan sekolah’, contoh yang lain
akibat lunturnya pancasila, tawuran antar suku, tidak bermusyawarah
dalam mengambil keputusan,
Padahal
bila pancasila itu sendiri dilaksanakan serta diamalkan, bukan tidak
mungkin Indonesia menjadi Negara yang aman, tertib, tentram, sejahtera,
yang selalu diidam – idam kn oleh seluruh warga Negara Indonesia, dan
bisa jadi Negara maju, yang dapat membuat nyaman bagi turis mancanegara
yang berkunjung ke Negara tercinta kita Indonesia, Bagi bangsa Indonesia
yang sadar akan kondisi nyata yang dimiliknya itu, tentulah semakin
meyakini dasar Negara yang telah disepakati bangsa Indonesia yakni
pancasila, dan berusaha menjalankannya dan di amalkan.